Pemberitahuan Penerimaan Proposal Penelitian Tahun 2019 untuk Pendanaan Tahun 2020-2022

Nomor : B/666/E3.E3/RA.00/2019    18 Juli 2019
Lampiran : 2 (dua) berkas

Hal : Pemberitahuan Penerimaan Proposal Penelitian Simlitabmas  Tahun 2019 untuk Pendanaan Tahun 2020-2022

Yth.

  1. Ketua LP/LPM/LPPM PTN dan PTS
  2. Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah I s/d XIV

 

Dalam rangka seleksi proposal penelitian tahun 2019 untuk pendanaan tahun 2020 – 2022, Direktorat Riset dan Pengabdian Masyarakat membuka kesempatan bagi para dosen Perguruan Tinggi di bawah Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi untuk mengusulkan proposal penelitian. Perlu kami sampaikan bahwa untuk proposal penelitian, anggota peneliti bisa berasal dari dosen perguruan tinggi yang berbeda (termasuk perguruan tinggi di luar Kemenristekdikti), lembaga litbang, atau institusi lain baik di dalam negeri maupun di luar negeri.

Adapun skema penelitian yang dibuka untuk penerimaan proposal pada tahun 2019 ini adalah sebagai berikut.

  1. Kategori Kompetitif Nasional, meliputi skema:
    a. Penelitian Dasar (PD)
    b. Penelitian Terapan (PT)
    c. Penelitian Pengembangan (PP)
    d. Penelitian Dosen Pemula (PDP)
    e. Penelitian Kerja Sama antar Perguruan Tinggi (PKPT)
    f. Penelitian Tim Pascasarjana (PTP)

    • Penelitian Tesis Magister (PTM)
    • Penelitian Disertasi Doktor (PDD)
    • Penelitian Paska Doktor (PPD)
  2. Kategori Desentralisasi, meliputi skema:
    a. Penelitian Dasar Unggulan Perguruan Tinggi (PDUPT)
    b. Penelitian Terapan Unggulan Perguruan Tinggi (PTUPT
    c. Penelitian Pengembangan Unggulan Perguruan Tinggi (PPUPT)

Berkaitan dengan penerimaan proposal penelitian tahun 2019 ini perlu kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:

  1. Proposal dibuat dengan mengikuti ketentuan Pedoman Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Edisi XII Revisi Tahun 2019 (Lampiran 1).
  2. Pengusulan proposal dilakukan secara daring (online) melalui Simlitabmas dengan alamat simlitabmas.ristekdikti.go.id dengan LOGIN NG 2.0. Teknis pengusulan mengikuti Panduan Pengusulan
    Penelitian Tahun 2019 (Lampiran 2).
  3. Proposal ditulis dengan menggunakan format yang diunduh dari simlitabmas.ristekdikti.go.id. Prosedur unduh format proposal tercantum dalam Panduan Pengusulan Penelitian Tahun 2019 (Lampiran 2)
  4. Proposal dan Rincian Anggaran Belanja (RAB) dibuat secara keseluruhan sesuai dengan durasi penelitian yang akan dilaksanakan.
  5. Proposal yang tidak mengikuti ketentuan pada Pedoman Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Edisi XII Revisi Tahun 2019 dan/atau tidak menggunakan format yang diunduh dari simlitabmas.ristekdikti.go.id tidak akan diikutsertakan dalam penilaian (review) secara substantif.
  6. Pengusulan proposal dibuka tanggal 18 Juli 2019 – tanggal 18 Agustus 2019 dan approval oleh Ketua LP/LPM/LPPM dibuka tanggal 20 Juli – 20 Agustus 2019.
  7. Proposal yang tidak di-approve oleh Ketua LP/LPM/LPPM dianggap tidak diusulkan.

Sehubungan dengan hal tersebut, dimohon:

  1. Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi secara aktif mendorong Perguruan Tinggi di wilayah masing-masing untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas proposal yang diusulkan sesuai dengan batas waktu yang ditentukan.
  2. Ketua LP/LPM/LPPM segera menyampaikan informasi tersebut di atas kepada para dosen di Perguruan Tinggi masing-masing, dan secara aktif mendorong para dosen untuk mengusulkan proposal penelitian pada waktu yang telah ditentukan.

Demikian untuk diketahui, atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih.

Direktur Riset dan Pengabdian Masyarakat,

Ttd

Ocky Karna Radjasa
NIP 196510291990031001

Tembusan :

  1. Dirjen Penguatan Riset dan Pengembangan (sebagai laporan)
  2. Pimpinan Perguruan Tinggi

Arsip:

Leave a Reply